Musyawarah Kelurahan Cipinang Besar Selatan
- KKN Cipinang Besar Selatan
- 3 Jul 2020
- 1 menit membaca
Diperbarui: 3 Sep 2020
Jum'at, 3 Juli 2020, diadakannya Musyawarah Kelurahan (Mukel) di ruang rapat kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan

Para RW di kelurahan Cipinang Besar Selatan berkumpul di ruang rapat kantor Lurah Cipinang Besar Selatan untuk Musyawarah Kelurahan (Mukel) membahas terkait bantuan sosial Covid-19. Perwakilan Polri (Satpol PP), Bambitnas, dan tentunya dari pihak kelurahan yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan (lurah terkait sedang sakit sehingga berhalangan hadir) menjadi pembicara dihadapan para RW dari 01-11.
Pengingat
Sekretaris Kelurahan selalu mengingatkan kepada para RW untuk mendistribusikan bantuan sosial sesuai dengan data dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Warga yang tidak berhak mendapat diminta untuk tidak mengambil hak orang lain.
āJangan memiskinkan diri hanya untuk mendapat Bantuan Sosial. Ingat! Setiap kelakukan kita akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah di akhirat nantiā - Sekretaris Lurah
Penerapan Protokol Kesehatan
Hal-hal lain juga dikaitkan dengan keadaan PSBB Transisi kali ini. Seperti persiapan untuk menghadapi Idul Kurban, kondisi masyarakat di PSBB Transisi, dan lain-lain. Diketahui bahwa semenjak diberlakukan PSBB Transisi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawesdan, untuk kota Jakarta malah berakibat buruk dengan meningginya angka warga yang positif Covid-19. Sekretaris Kelurahan menyampaikan dengan lugas bahwa diperlukannya kontribusi dari masing-masing pengurus RW untuk selalu mengingatkan dan membawa warganya mengikuti Protokol Kesehatan. Dijelaskan bahwa, angka Covid-19 di Jakarta bisa ditekan jika dari masing-masing warga bisa disiplin mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.







































Komentar